Rabu, 23 Mei 2012

BLINK - Sendiri Lagi

Hallooo.. ini mau post lirik dan video di lagu pertamanya BLINK . meskipun bawqain Lagunya BEAGE yg Sendiri Lagi:D
mau liat lirik dan videonya , Cekidot >>>

BLINK - Sendiri Lagi


________________________
Akhirnya ku sendiri lagi
Setelah lewati hariku dengannya
Akhirnya ku termenung lagi (diriku sendiri)
Cinta berlalu begitu saja (biarkan berlalu)

Tak pernah ku dapat yang setia
Apa karena ku tidak sempurna
Selalu saja aku yang salah
Dan akhirnya aku yang menderita

Lagi dan akhirnya ku sendiri lagi
Karena kekasihku yang pergi
Meninggalkan sejuta kerinduan yang masih terpendam


Perih dia buat hatiku sakit lagi
Karena pergi dan tak kembali
Meninggalkan sejuta kerinduan yang masih terpendam

Sedih kisah cintaku ini
Rapuh hatiku saat ini
Sedih jalan cintaku ini
Dan akhirnya yang terjadi (yang terjadi) kini

Lagi dan akhirnya ku sendiri lagi
Karena kekasihku yang pergi
Meninggalkan sejuta kerinduan yang masih terpendam

Perih dia buat hatiku sakit lagi
Karena pergi dan tak kembali
Meninggalkan sejuta kerinduan yang masih terpendam

Lagi dan akhirnya ku sendiri lagi
Karena kekasihku yang pergi
Meninggalkan sejuta kerinduan yang masih terpendam

Perih dia buat hatiku sakit lagi
Karena pergi dan tak kembali
Meninggalkan sejuta kerinduan yang masih terpendam

________________________
 
Gimana?? ga' kalah asyikan waktu dibawain sama BLINK. tetep seru dong lagu BEAGE ini ..
mkanya harus pada suka yaa:D

Read More..

BLINK - "Cinta Pertama" atau "Jatuh Cinta" - Blink

Haiii. haii..
kali ini mau post tentang lagu baru BLINK lagi loohh :)
judulnya "Cinta Pertama" atau "Jatuh Cinta" ..
mau tau lirik dan videonya , monggo silahkan diliat :D


_____________________________________
"Cinta Pertama" atau "Jatuh Cinta"

(Pricilla)Saat kau ada didekatku ,
Hatiku berdegup kencang ,
cukup buat ku melayang - layang

(Febby)
Ini baru benar kurasakan ,
terpesona aku ,
saat pertama melihatmu

(BLINK)
Ku kali ini jatuh cinta ,
jatuh cinta yg pertama saat ku lihat dirimu..
Ku benar - benar jatuh cinta ,
jatuh cinta yg pertama tuhan tolonglah diriku..

(Shilla)
Saat kau ada didekatku ,
Hatiku berdegup kencang ,
cukup buat ku melayang - layang .

(Ify)
Uh.. Ini baru benar kurasakan ,
terpesonanya aku ,
saat pertama melihatmu .

(BLINK)
Ku kali ini jatuh cinta ,
jatuh cinta yg pertama saat ku lihat dirimu..
Ku benar - benar jatuh cinta ,
jatuh cinta yg pertama tuhan tolonglah diriku..

(Sivia)
Kini kali pertama benar aku rasa aku tlah jatuh cinta padamu...
Kini kali pertama benar aku rasa....cinta....

(BLINK)Ku kali ini jatuh cinta , jatuh cinta yg pertama saat ku lihat dirimu..
Ku benar - benar jatuh cinta , jatuh cinta yg pertama tuhan tolonglah diriku..
Ku kali ini jatuh cinta , jatuh cinta yg pertama saat ku lihat dirimu..
Ku benar - benar jatuh cinta , jatuh cinta yg pertama tuhan tolonglah diriku..

-------------------------------------------

gimana ni ada crita kalian yg mirip lagu ini?? Hayyyooo :p
klo mau liat videonya boleh kok, cek this --->> 




Read More..

Minggu, 20 Mei 2012

About You - BLINK


Lirik lagu BLINK Indonesia
Kali ini mau share lirik lagu BLiNK yg "About You" ..
Cek this list :)
_______________________________________
About You
Bodoh nya aku ternyata aku senyum senyum tak menentu
Tak sadar diriku ternyata aku sedang melamunkan dirimu
Mengapa kamu selalu saja kamu penuhi otak ku
Karena kamu selalu saja kamu menjajah hati ku

Kamu kamu kamu lagi..
Oh Tuhan tolong lah….
 Stop thiking about you
 Stop talking about you
Stop dreaming about you ( about you,about you,about you)
Stop thiking about you
 Stop talking about you
Stop dreaming about you ( about you,about you,about you)

Mengapa kamu selalu saja kamu penuhi otak ku
Karena kamu selalu saja kamu menjajah hati ku
Kamu kamu kamu lagi..
Oh Tuhan tolong lah….
 Stop thiking about you
 Stop talking about you
 Stop dreaming about you ( about you,about you,about you)
 Stop thiking about you
t Stop talking about you
 Stop dreaming about you
Kamu….(Kamu) Kamu (Kamu) dan kamu…….. u…uu (kamu kamu lagi)
Kamu….(Kamu) Kamu (Kamu) dan kamu…….. u…uu (kamu kamu lagi)
dan kamu lagi…..
** Stop thiking about you
 Stop talking about you
 Stop dreaming about you ( about you,about you,about you)
 Stop thiking about you
 Stop talking about you
 Stop dreaming about you( about you,about you,about you)
back to * 5x

You.. you.. thiking about you
thiking about you
thiking about you
Is All About You………..
_____________________________________________
gimana?? gimana?? lagunya cocok ma perasaan klian ga' thu?? 
pastinya enak banget didengarin BLINKSTAR :) buat liat videonya, cek this ...

Read More..

Lirik Takkan Nakal Lagi - BLINK


Hahay~ ini mau share lagu yang kpan hari dinyanyiin ma Pricilla di Putih Abu- Abu/
menurut info yang saya dapat lagu ini sebenernya lagunya umay :D tapi kalau dia pake’ kata mama, beda yang dinyanyiin Pricil jadi kata papa
J

mau tau liriknya ?
Takkan nakal lagi
hari ini hatiku sedih
air mata jatuh di pipi
hari ini hatiku sedih
ku menangis lagi
maafkan aku
karena aku
buat papa sedih
aku kan slalu
ingat pesanmu
turuti nasehatmu
ku berjanji takkan nakal lagi
kesalahan takkan ku ulangi
tapi tolong jangan marah lagi
janganlah marah papa
ku berjanji takkan nakal lagi
kesalahan takkan ku ulangi
tapi tolong jangan marah lagi
tersenyumlah papa
maafkan aku
karena aku
buat papa sedih
aku kan slalu
ingat pesanmu
turuti nasehatmu
ku berjanji takkan nakal lagi
kesalahan takkan ku ulangi
tapi tolong jangan marah lagi
janganlah marah papa
ku berjanji takkan nakal lagi
kesalahan takkan ku ulangi
tapi tolong jangan marah lagi
tersenyumlah papa
------------------------------------------------------------------------------------
Yuhuu,, terharu banget deh pasti klo liat Prissil yg nyanyi :')
Cek link videonya : 

Read More..

Minggu, 25 Maret 2012

PERSEKUTUAN FIRMA

PERSEKUTUAN FIRMA

1. Pengertian Firma (Fa)

·      Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma ,
·      secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan dalam bentuk sebuah persekutuan bisnis untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. untuk mendapat profit
·      Modal firma berasal dari kekayaan pribadi anggota pendiri, serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.


2. Ciri – Ciri Firma
a)  Anggota firma biasanya sudah saling mengenal sebelumnya dan sudah saling mempercayai
b)  Perjanjian suatu firma dapat dilakukan dihadapan notaris
c)  Dalam kegiatan usaha selalu memakai nama bersama 
d)  Setiap anggota dapat melakukan perjanjian dengan pihak lain.
e)  Adanya tanggungjawab atas resiko kerugian yang tidak terbatas
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
f)   Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
g)  Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
h)   keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
i)    seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
j)    mudah memperoleh kredit usaha



3.   Kelebihan Perusahaan Persekutuan (Firma)
1)  Dapat menghimpun modal yang lebih besar, karena bersama-sama dibandingkan dengan usaha perseorangan.
2)  badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
3)  Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota.
4)  Semua keputusannya diambil bersama-sama.
5)  risiko ditanggung bersama pemilik
6)  Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah. Hanya memerlukan izin dari aparat pemerintahan. Jika dua orang atau lebih memutuskan untuk bekerja sama, maka otomatis telah membentuk persekutuan (firma).
7)   tidak ada pajak yang dikenakan terhadap persekutuan. pajak dikenakan terhadap masing-masing anggota secara pribadi, dibanding Perusahaan Perseorangan Terbatas (PT)

4.    Kerugian Perusahaan Persekutuan (Firma)

1)  Hubungan antar sekutu mudah retak. ( kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat di antara pendiri).
2)  Kewajiban bersama dan kewajiban tak terbatas dapat menimbulkan kewajiban pribadi.
3)  Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
4)  Jika salah satu anggota membuat kerugian/ kecerobohan, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
5)   perjanjian persekutuan sulit untuk dirumuskan. Karena setiap sekutu lama keluar atau ada sekutu baru masuk dalam firma maka firma tersebut harus membuat perjanjian firma yang baru.
6)  Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
7)  Pengambilan keputusan lambat karena harus musyawarah


Kewirausahaan , klsXI -
-s-

Read More..

PERWAKILAN DIPLOMATIK

 
A.      Pengertian Perwakilan Diplomatik
Adalah perwakilan resmi suatu negara dinegara lain yang tugasnya adalah untuk menangani masalah politik.

B.      Unsur- Unsur Hubungan Politik
1.       Adanya hubungan Internasional
2.       Adanya pertukaran misi diplomatik
3.       Adanya status pejabat diplomatik
4.       Adanya kekebalan hukum & hak ekstratorial.

C.      Syarat Membuka Hubungan Diplomatik
1.       Adanya kesepakatan antara kedua belah pihak (mutual conceat) yang akan membuka hubungan.
2.       Adanya kesepakatan dalam hal hukum yang akan dijadikan sebagai dasar.

D.      Proses Pembukaan  Perwakilan Diplomatik
1.       Kedua belah pihak saling tukar informasi tentang dibukanya perwakilan oleh DeParLu masing2 negara.
2.       Mendpat persetujuan dari negara yang menerima.
3.       Diplomat yang akan ditempatkan, menerima surat kepercayaan yang ditanda tangani kepala negara pengirim.
4.       Surat kepercayaan diserahkan kepada kepala negara penerima dalam suatu upacara dimana seorang diplomatik berpidato.

E.       Tujuan Diadakan perwakilan Diplomatik
1.      Memelihara kepentingan negaranya di negara penerima, sehingga jika terjadi sesuatu utusan perwakilan tersebut dapat mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikannya.
2.      Melindungi warga negara sendiri yang bertempat tinggal di negara penerima
3.      Menerima pengaduan-pengaduan untuk diteruskan kepada negara penerima

F.       Tingkat Dan Perangkat Perwakilan Diplomatik

1.      Duta Besar Berkuasa Penuh (ambassador),
adalah tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa.
2.      Duta (gerzant),
adalah wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar, Dalam menyelesaikn segala persoalan kedua negara dia harus berkonsultasi dengan pemerintah negaranya.
3.      Menteri Residen,
hanya mengurus urusan negara dan pada dasarnya tidak berhak mengadakan pertemuan dengan kepala negara dimana dia bertugas.
4.      Kuasa Usaha (charge d’Affair).
Dia tidak ditempatkan oleh kepala negara kepada kepala negara tetapi ditempatkan oleh menteri luar negeri kepada menteri luar negeri.
5.      Atase-atase,
adalah pejabat pembantu dari duta besar berkuasa penuh. Atase terdiri atas dua bagian, perthanan dan teknis.


G.     Pengertian Perwakilan Konsuler
Adalah lembaga kenegaraan diluar negeri yang bertugas dlam membina Hubungan diplomatik.

H.     Tugas Pokok Korp- Konsuler
1.       Bidang Ekonomi
Menciptakan tata ekonomi dunia baru dengan menggalakkan ekspor komoditas nonmigas, promosi perdagangan, mengawasi pelayanan, pelaksanaan perjanjian perdagangan, dll.
2.       Bidang Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan
Seperti , tukar menukar pelajar & Mahasiswa, dll.

I.        Fungsi Perwakilan Diplomatik & Konsuler
Menurut Kongres WINA (1961) :

·         Fungsi Perwakilan Diplomatik
1.       Mewakili negara pengirim di dlm negara penerima.
2.       Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima di dalam batas-batas yang diijinkan oleh hukum internasional.
3.       Mengadakan persetujuan dgn pemerintah negara penerima.
4.       Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima, sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim.
5.       Memelihara hubungan persahabatan kedua negara.

·         Fungsi Perwakilan Konsuler
  1. Melaksanakan usaha peningkatan hubungan dengan negara penerima di bidang perekonomian, perdagangan, perhubungan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
  2. Melindungi kepentingan nasional negara dan warga negara yang berada dalam wilayah kerjanya.
  3. Melaksanakan pengamatan, penilaian, dan pelaporan.
  4. Menyelenggarakan bimbingan dan pengawasan terhadap warga negara di wilayah kerjanya.
  5. Menyelenggarakan urusan pengamanan, penerangan, konsuler, protokol, komunikasi dan persandian.
  6. Melaksanakan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan urusan rumah tangga perwakilan Konsuler.

PKN klsXI -
-s-

Read More..

PERJANJIAN INTERNASIONAL



A.      Pengertian Perjanjian Internasional
Adalah kesepakatan antar negara dibawah ikatan organisasi Internasional, sehingga melahirkan ikatan hukum. Dan negara yang bersangkutan harus menaati perjanjian yang ada.

B.      Pengertian Perjanjian Internasional Menurut Para Ahli
1.       Muchtar Kusumaatmadja
adalah perjanjian antar bangsa yang bertujuan untuk menciptakan akibat hukum tertentu.
2.       Konvensi WINA
Adalah perjanjian antar 2 negara atau lebih yang berakibat hukum tertentu.

C.      Istilah Perjanjian Internasional
1.       Traktal
Perjanjian antar 2 neg. / lebih yang khusus mengenai perjanjian politik & ekonomi saja.
2.       Konvensi
Perjanjian antar lebih dari 2neg. Yang pelaksanaannya diwakili dengan wakilnya masing2.
3.       Protokol
Perjanjian non-formal yang tidak dilakukan oleh presiden, tetepi oleh penjabat pemerintahan saja.
Tujuan : menafsirkan tujuan yang dibuat bersama.
4.       Charter
Suatu piagam (berisi pasal2 / cara pembuatan aturan) untuk membentuk badan tertentu.
5.       Deklarasi
Perjanjian untuk menyatakan suatu hukum yang berlaku atau untuk menciptakan hukum baru.
6.       Proses Verbal
Catatan/ ringkasan/ kumpulan kesepakatan yang dibuat bersama.
7.       Pertukaran Nota
Perjanjian yang dilakukan para wakil militer/ wakil negara yang bersifat multilateral.
8.       Pakta
Perjanjian militer antara Blok Barat (NATO) dan Blok Timur (Pakta Warsawa).

D.      Tahapan Perjanjian Internasional
1.       Perundingan ( Negotiation)
Adalah tahap pertama yang dilakukan pihak/ negara yang memiliki kuasa penuh dalam sebuah forum. Unttuk membahas & merumuskan pokok masalah yang dirundingkan. Perumusan itu akhirnya menghasilkan naskah perjanjian.
2.       Penandatanganan (Signature)
Adalah tahap dimana perjanjian yang telah mempunyai kekuatan mengikat bagi para pihak yang bersangkutan untuk disetujui dan dokumen siap ditanda tangani.
3.       Pengesahan (Ratification)
Adalah Tahap akhir dimana perjanjian yang telah ditanda tangani, masih bersifat sementara dan harus disahkan agar pihal yang bersangkutan terikat oleh badan yang berwenang.

E.       Masa Berlaku Perjanjian Internasional
1.       Perjanjian berlaku sejak tanggal yang ditetpkan menurut persetujuan negara perunding.
2.       Perjanjian berlaku sejak persetujuan diikat dan dinyatakan oleh semua perunding (pengesahan).
3.       Perjanjian berlaku setelah penandatanganan perjanjian.
4.       Perjanjian berlaku setelah adanya kesepakatan lain (diluar isi perjanjian).

F.       Masa Berakhirnya Pejanjian Internasional.
1.       Apabila telah tercapai tujuan dari perjanjian .
2.       Masa berlaku perjanjian sudah habis.
3.       Persetujuan dari para perunding untuk mengakhiri.
4.       Adanya perjanjian baru yang meniadakan perjanjian terdahulu.
5.       Perjanjian secara sepihak diakhiri oleh salah satu peserta dan diterima pihak lain.
6.       Syarat” perjanjian telah terpenuhi.
7.       Apabila ada yang melanggar.


PKN klsXI -
-s-

Read More..

Template by:

Free Blog Templates