Minggu, 25 Maret 2012

PERWAKILAN DIPLOMATIK

 
A.      Pengertian Perwakilan Diplomatik
Adalah perwakilan resmi suatu negara dinegara lain yang tugasnya adalah untuk menangani masalah politik.

B.      Unsur- Unsur Hubungan Politik
1.       Adanya hubungan Internasional
2.       Adanya pertukaran misi diplomatik
3.       Adanya status pejabat diplomatik
4.       Adanya kekebalan hukum & hak ekstratorial.

C.      Syarat Membuka Hubungan Diplomatik
1.       Adanya kesepakatan antara kedua belah pihak (mutual conceat) yang akan membuka hubungan.
2.       Adanya kesepakatan dalam hal hukum yang akan dijadikan sebagai dasar.

D.      Proses Pembukaan  Perwakilan Diplomatik
1.       Kedua belah pihak saling tukar informasi tentang dibukanya perwakilan oleh DeParLu masing2 negara.
2.       Mendpat persetujuan dari negara yang menerima.
3.       Diplomat yang akan ditempatkan, menerima surat kepercayaan yang ditanda tangani kepala negara pengirim.
4.       Surat kepercayaan diserahkan kepada kepala negara penerima dalam suatu upacara dimana seorang diplomatik berpidato.

E.       Tujuan Diadakan perwakilan Diplomatik
1.      Memelihara kepentingan negaranya di negara penerima, sehingga jika terjadi sesuatu utusan perwakilan tersebut dapat mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikannya.
2.      Melindungi warga negara sendiri yang bertempat tinggal di negara penerima
3.      Menerima pengaduan-pengaduan untuk diteruskan kepada negara penerima

F.       Tingkat Dan Perangkat Perwakilan Diplomatik

1.      Duta Besar Berkuasa Penuh (ambassador),
adalah tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa.
2.      Duta (gerzant),
adalah wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar, Dalam menyelesaikn segala persoalan kedua negara dia harus berkonsultasi dengan pemerintah negaranya.
3.      Menteri Residen,
hanya mengurus urusan negara dan pada dasarnya tidak berhak mengadakan pertemuan dengan kepala negara dimana dia bertugas.
4.      Kuasa Usaha (charge d’Affair).
Dia tidak ditempatkan oleh kepala negara kepada kepala negara tetapi ditempatkan oleh menteri luar negeri kepada menteri luar negeri.
5.      Atase-atase,
adalah pejabat pembantu dari duta besar berkuasa penuh. Atase terdiri atas dua bagian, perthanan dan teknis.


G.     Pengertian Perwakilan Konsuler
Adalah lembaga kenegaraan diluar negeri yang bertugas dlam membina Hubungan diplomatik.

H.     Tugas Pokok Korp- Konsuler
1.       Bidang Ekonomi
Menciptakan tata ekonomi dunia baru dengan menggalakkan ekspor komoditas nonmigas, promosi perdagangan, mengawasi pelayanan, pelaksanaan perjanjian perdagangan, dll.
2.       Bidang Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan
Seperti , tukar menukar pelajar & Mahasiswa, dll.

I.        Fungsi Perwakilan Diplomatik & Konsuler
Menurut Kongres WINA (1961) :

·         Fungsi Perwakilan Diplomatik
1.       Mewakili negara pengirim di dlm negara penerima.
2.       Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima di dalam batas-batas yang diijinkan oleh hukum internasional.
3.       Mengadakan persetujuan dgn pemerintah negara penerima.
4.       Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima, sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim.
5.       Memelihara hubungan persahabatan kedua negara.

·         Fungsi Perwakilan Konsuler
  1. Melaksanakan usaha peningkatan hubungan dengan negara penerima di bidang perekonomian, perdagangan, perhubungan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
  2. Melindungi kepentingan nasional negara dan warga negara yang berada dalam wilayah kerjanya.
  3. Melaksanakan pengamatan, penilaian, dan pelaporan.
  4. Menyelenggarakan bimbingan dan pengawasan terhadap warga negara di wilayah kerjanya.
  5. Menyelenggarakan urusan pengamanan, penerangan, konsuler, protokol, komunikasi dan persandian.
  6. Melaksanakan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan urusan rumah tangga perwakilan Konsuler.

PKN klsXI -
-s-

14 komentar:

Anonim mengatakan...

kurang tingkatane perwakilan konsuler jenk...

Anonim mengatakan...

he.emm chiiin....

Anonim mengatakan...

teyuzzzz..gmndrang bo'

Anonim mengatakan...

menurut eyke artikel indang di edit lagi degh Ne'
eyke rasa indang kurang hot..

Anonim mengatakan...

yaaa empprrooonnggg.....
udang deehh...
nggak usah pada reyang rempong kamseupay cethar membahana mengggelora baaaadaaaaiiii kaya gindang... :S

Anonim mengatakan...

ekke cpek bo'................

Anonim mengatakan...

knp cyinnnnn..

Anonim mengatakan...

biasa kan bo'...
tdi malam ekke mangkal..
ye..ko' ngak ikut..bo'

Anonim mengatakan...

huuu.... asyik donk... dapet berapa ekor chyiin..

eke nggak ah... udah mau pensiun ajah.. wew...

Anonim mengatakan...

yg ngantri banyak gitong bo'..
tapi,ekke hanya ngelayanin 5 ekor bo'..
habis dach ngak nahan bo'..

ugh pensiun bo'...asikkk lo bo'..
gi bnyak om-om yg tajir bo'...cucok dch bo'!

Anonim mengatakan...

IIEEEeeehhhh.....
kapan tobang,, ehh.. tobatnya chiiyynnn..

om om?? ih,, nggak lagi deh.. eneg eyke... :p

Anonim mengatakan...

astagfirullah.... bertobatlah wahai manusia yang tidak menghargai dirinya sebagai seorang laki2... -_-

Anonim mengatakan...

ih comment di post sendiri...

Unknown mengatakan...

siip

Posting Komentar

keep ur coment please ..

Template by:

Free Blog Templates